Ketahui Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil secara Lengkap
1. KTP Pemilik Mobil yang Asli dan Fotocopy
Apabila mobil bukan atas nama Anda, wajib membawa kartu identitas pemilik disertai copy-annya. Maka dari itu sebaiknya segera balik nama mobil Anda setelah membeli untuk memudahkan pengurusan pajak.
2. BPKB
Bawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli dan fotocopy. Nanti bukunya hanya untuk diperlihatkan kepada petugas samsat.
3. STNK