Ketahui Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil secara Lengkap

icon 18 July 2022
icon Admin

        1. KTP Pemilik Mobil yang Asli dan Fotocopy

Apabila mobil bukan atas nama Anda, wajib membawa kartu identitas pemilik disertai copy-annya. Maka dari itu sebaiknya segera balik nama mobil Anda setelah membeli untuk memudahkan pengurusan pajak.

        2. BPKB 

Bawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli dan fotocopy. Nanti bukunya hanya untuk diperlihatkan kepada petugas samsat.

        3. STNK