Penting! Ini Penjelasan Peraturan Ganjil Genap Mobil
Hari: Senin – Jumat (kecuali hari libur nasional)
Waktu: Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.
Area penerapan peraturan ini meliputi beberapa ruas jalan utama yang sering mengalami kemacetan. Setidaknya ada 26 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan peraturan ganjil dan genap, antara lain:
Jakarta Pusat:
-
Jalan Gajah Mada