Berita

    Ini Cara Bikin Sim Secara Online

    Biasanya ketika hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), kita harus menyediakan waktu seharian untuk mengikuti seluruh rangkaian proses pembuatannya. Namun sejak 12 April 2021, kita bisa bikin SIM online.

    Caranya sangat mudah, cukup sediakan perangkat, seperti smartphone, komputer atau laptop yang terkoneksi internet. Anda bisa langsung mendaftarkan diri melalui website atau aplikasi resmi Korlantas, yaitu Aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi.

    Saat ini, Korlantas sudah mengeluarkan aplikasi digital yang akan melayani Anda membuat dan memperpanjang SIM secara online. Aplikasi tersebut bisa langsung Anda download di Play Store atau App Store hanya dalam hitungan detik.

    Dengan sistem online, Anda dapat merasakan berbagai kemudahan, seperti menentukan jadwal kedatangan ke kantor Satpas di lokasi terdekat kapan saja. Sehingga Anda lebih mudah untuk menyesuaikan waktu dengan jadwal pribadi Anda.

    Ingin tahu bagaimana cara buat sim melalui online? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

    Cara Bikin SIM Online

    Dalam melakukan pendaftaran SIM online, dua pilihan yang bisa Anda coba, yaitu menggunakan website atau melalui aplikasi.

    Pembuatan SIM Melalui Website Korlantas Polri

    Adapun cara pembuatan sim online melalui website adalah:

    1. Lakukan registrasi online di website Korlantas Polri (https://korlantas.polri.go.id/)
    2. Setelah membuat website tersebut, maka pilih “Pendaftaran SIM Online’ yang berada di halaman paling depan. Setelah itu, Anda bisa memulai proses pendaftaran. Proses pendaftaran di sini berlangsung cepat, yang penting Anda sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTA dan surat-surat lainnya.
    3. Pada halaman tersebut, Anda juga akan memilih jenis SIM apa yang akan dibuat (SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, atau pun SIM D). Selain itu, pilih juga jenis permohonan, Polda kedatangan dan Satpas kedatangan untuk melaksanakan ujian nanti.
    4. Setelah semua terisi, Anda bisa mengecek kembali apakah semua data sudah benar dan tidak ada yang terlewat.
    5. Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai pilihan yang tersedia.
    6.  Setelahnya, Anda bisa pilih kapan waktu pengambilan SIM ke Satpas terdekat
    7. Terakhir, Anda tinggal menyetujui semua rangkaian pendaftaran SIM online.
    Pexels.com

    Pembuatan SIM Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri