Website Resmi Duta Cendana Adimandiri

Berita

Kumpulan informasi terbaru dari Suzuki hingga tips dan trik berkendara ada disini.

    Banner Image Mobile Banner Image

    Simak, Ini Cara Blokir STNK Online

    Blokir STNK online merupakan sebuah gebrakan baru dari pemerintah. Hal ini mudah untuk Anda lakukan karena bisa diakses melalui website. Jadi, untuk Anda yang hendak membeli mobil baru, sebaiknya jangan lupa melakukan pemblokiran STNK setelah tukar tambah.

    Sebab, saat Anda hendak menjual kendaraan roda empat tersebut, salah satu langkah yang harus Anda lakukan yakni memblokir STNK-nya. Ini merupakan langkah krusial sebab dapat menyebabkan pemilik mobil tersebut mendapat masalah, contohnya pajak progresif.

    Nah, bagi Anda yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, kini tidak perlu mendatangi kantor Samsat atau Sistem Manunggal Satu Atap. Sebab, sekarang telah tersedia sistem pemblokiran STNK online supaya dapat secepatnya melaporkan identitas mobil yang akan dijual.

    Caranya mudah, artikel ini akan membahasnya secara ringkas dan gamblang. Maka dari itu, jangan lewatkan informasi berikut!

    4 Cara untuk Blokir STNK Online